Penetepan Peserta


Penetapan Peserta Sertikasi Guru Tahun 2012

Pada tahun 2012 mendatang pemerintah hanya memberikan kuota sertifikasi kepada 250 ribu guru. Jumlah tersebut menurun dibandingkan kuota tahun 2011 ini, yaitu sebanyak 300 ribu. Berdasarkan data konsorsium, sertifikasi guru tingkat pusat 2011 ini tercatat 961.688 guru sudah memenuhi syarat, tetapi belum mengikuti sertifikasi.

Anggota Konsorsium Sertifikasi Guru tingkat pusat, Muhdi SH MHum menyampaikan, pemerintah telah merencanakan kuota 250 ribu tersebut. Penetapan peserta sertifikasi itu diubah atau lebih disempurnakan dari tahun 2011 ini.

“Mekanisme atau sistem yang digunakan pemerintah untuk menetapkan jumlah peserta sertifikasi guru 2012 memang berbeda dibandingkan tahun ini. Perbedaannya, jika sekarang atau dulu pemerintah daerah ikut menentukan atau merangking siapa saja guru yang turut sertifikasi. Namun, di 2012 nanti pemerintah daerah hanya menginputkan data guru yang akan ikut proses sertifikasi,” jelasnya, Jumat (11/11).

Sistem yang digunakan oleh pemerintah mendatang berdasarkan standar umur. Sehingga, para pendidik yang akan mendekati masa pensiun lebih diutamakan mengikuti sertifikasi. “Kalau menggunakan sistem umur perangkingan tidak akan bisa menipu, dibandingkan dengan memakai sistem masa kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaksanaan sertifikasi guru tahun depan juga akan mengalami perubahan lainnya. Selain akan ada ujian kompetensi tulis bagi jalur PLPG, pelaksanaan sertifikasi secara umum juga dipercepat waktunya. Dengan harapan pada bulan September 2012 nanti proses sertifikasi sudah selesai, dan pemerintah dapat secara riil merencanakan APBN untuk tunjangan profesi guru berdasarkan jumlah mereka yang sudah lulus.

 

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar